INFOMEDIAKOTA.COM , Ogan Ilir — Nasib naas di alami Rendi warga RT 8 Dusun 2 Desa Gumai kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, pria yang baru 3 bulan bekerja di PT. Pelangi Mas Katulistiwa yang hanya menerima gajih harian sebesar Rp. 70. Ribu ini, terpaksa harus menahan sakit usai mengalami insiden Kecelakaan dan harus merelakan jari tengah tangan kanan putus saat berkerja pada Sabtu (24/06/2023) sekira jam 10 pagi.
Lemahnya pengawasan K3 hingga Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan tidak ada Alat Pelindung Diri (APD) untuk pekerja diduga menjadi penyebab insiden Kecelakaan ini, hal tersebut berdasarkan informasi yang di himpun dari para pekerja pabrik pengolahan kayu Plywood PT. Pelangi Mas Katulistiwa di kabupaten Ogan Ilir.
Setiap pelaku usaha/Perushaan yang melakukan kegiatan dapat menimbulkan resiko kecelakaan kerja diwajibkan memenuhi aturan pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Bahkan pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi sistem rekrutmen hak dan kewajiban pekerja yang di ikat dalam kesepakatan.
Rendi di bincangi Rendi pada sabtu 1 Juli 2023 dikediamannya mengeluhkan bukan hanya masalah APD bahkan pertangungjawaban pihak perusahaan hanya ada pengobatan saja. selanjutnya Ia tidak tahu nasibnya yang telah mengalami cacat permanen. Hinga sekarang belum ada kontak dan komunikasi dari manager PT. PMK pasca insiden terjadi.
” Kami bekerja di sana tidak ada yang menggunakan Safety pak, ada yang memakai sendal jepit, sewaktu kecelakaan kerja tersebut pihak dari perusahaan tidak langsung bertindak, di perjalanan ke Rumah Sakit di kota Prabumulih saat itu keadaan jari saya sudah pucat dan sudah membiru sehingga tidak bisa di sambung kembali,” ungkapnya,

Ditempat yang sama cukup miris Ibunda Rendi juga menambahkan saat perjalanan ke Rumah sakit (AS) manager PT PMK meminta agar kejadian tersebut di tutupi agar keluarga jangan mengatakan kalau telah terjadi kecelakaan kerja
“Di perjalanan menuju ke Rumah Sakit Ar.Bunda Dia (Manager- mengatakan, jangan ngomong kalau ini kecelakaan disaat bekerja di PT, Pelangi Mas Katulistiwa (PT,PMK), ngomong saja kecelakaan bermobil, kan aneh, sempat berkeliling beberapa kali untuk mencari Rumah sakit, saya bingung apakah lantaran tidak ada biaya, saya sudah mencoba menyuruh manager untuk menghubungi direktur / Bos langsung namun dia (manager-red) tidak mau,” bebernya.
Mendapat Informasi berimbang awak media bersama LSM Desa Gumai mencoba mendatangi PT Pelangi Mas Khatulistiwa. Namun sangat di sayangkan AS selaku manager tidak merespon baik wartawan yang ingin konfirmasi dan meminta kejelasan nasib karyawannya
bahkan melontarkan ucapan yang kurang empati.
“Ini urusan saya sama Rendi, gak usah kepo kalian, silahkan Viralkan ” ucap AS dengan nada tinggi.
Laporan : Edo Wilantara










