Dua Anggota Polres Prabumulih Di Pecat Dengan Tidak Hormat. AKBP Siswandi S.I.K.,,M.H Pinta Tidak Terjadi Lagi Pada Personel Lain

PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA.COM — Dua anggota Polres Prabumulih pada dipecat secara tidak hormat. Upacara pemberhentian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi S.H S.I.K, M.H di halaman Mapolres Prabumulih. Rabu (8/9/2021)

Giat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2  Personil Polres Prabumulih tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolres Prabumulih diikuti oleh Para PJU dan Perwira serta anggota Polres Prabumulih.

Bacaan Lainnya

Adapun Petugas yang bertugas dalam upacara PTDH ini selaku Perwira Upacara yaitu KOMPOL Al Busro, S.Sos dan selaku Komandan Upacara IPDA Dohan Yoanda Prima.S.Tr.K.

Baca juga  Warga RW 01 Karang raja Prabumulih Melalui KOTI MPC PP Pertanyakan TJSL PT. KAI Balai Yasa Mekanik JR Yang Belum Sentuh Masyarakat Sekitar

Kapolres Prabumulih  AKBP Siswandi , S.I.K., S.H., M.H selaku Inspektur Upacara memberikan amanat upacara  yaitu  Upacara PTDH ini merupakan realisasi keputusan Kapolda Sumsel Nomor : KEP / 705 / VIII / 2021 Tanggal 24 Agustus 2021 tentang PTDH dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama BRIPKA Ahmad Hakiki NRP 81071033 dan keputusan Kapolda Sumsel Nomor : KEP / 706 / VIII / 2021 Tanggal 24 Agustus 2021 tentang PTDH dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama BRIPDA Ricky Eko Setiawan NRP 86090430

Meskipun tidak hadir upacara PTDH ini tetap dilaksanakan dengan proses IN ABSENSIA ini, merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik

Dan juga diberitahukan kepada personil Polres Prabumulih bahwa PTDH bagi anggota Polri imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya namun semua telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku.

Baca juga  Mudik Pakai Mobil Listrik dari Bintaro ke Bengkulu, Begini Kata Irfansyah yang Tiba di SPKLU PLN UP3 Bengkulu

“Ini merupakan kasus lama. Kedua telah menajalani hukuman pidana dan ditindaklanjuti dengan upacara PTDH. Upacara PDTH ini menjadi efek jera bagi para personel lain yang suka melanggar khususnya masalah narkoba dan tindak pidana,” harapnya.

Kapolres berharap, selama dirinya menjadi Kapolres Prabumulih tidak ada personel melakukan pelanggaran berat. “Setelah kita ingatkan dan ternyata masih melakukanya, maka jelas menjadi resiko sendiri, harus siapa menerima hukuman,” pungkasnya. {Ar/IMK}

 

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *