oleh

Dugaan Mark Up dan Proyek Fiktif Dana Desa Ulu Danau OKUS Mencuat, Oknum Kades Coba Suap Wartawan

Dugaan Mark Up dan Proyek Fiktif Dana Desa Ulu Danau OKUS, Oknum Kades Coba Suap Wartawan

Infomdiakota. Com, OKU Selatan — Pelaksanaan kegiatan proyek Dana Desa (DD) tahun Anggran 2021 di pemerintah Desa Ulu Danau kecamatan Sindang Danau kabupaten Oku Selatan. menuai Keluhan dan sorotan warga setempat,

Hal tersebut terjadi lantaran beberapa judul kegiatan baik itu pembangunan maupun pemberdayaan yang dinilai tidak tepat sasaran, dan bukan hanya itu dari laporan masyarakat mencuat Mark Up anggran dan poryek fiktif di Desa Ulu Danau, dugaan pelaksanaan pembangunan tempat wisata dalam ruang lingkup Desa di atas bukit Danau Rakihan menjadi tanda tanya masyarakat. Karena disinyalir telah terjadi penyelewengan dan merugikan keuangan Negara.

Berikut beberapa judul kegiatan pembangunan di tempat wisata bukit Rakihan Desa Ulu Danau kecamatan Sindang Danau kabupaten Oku Selatan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

(1). Pembangunan pagar di
atas bukit danau
Rp. 219.737.000
(2). Pelataran tempat duduk
di atas bukit danau
rakihan Rp. 152.032.000
(3). Pos jaga Rp. 42.768.000
(4). Tembok penahan tanah
50 × 1 m Rp. 76.014.600
(5). Tembok penahan tanah
50 × 2 Rp. 61.144.700
(6). Jalan rabat beton 50 × 2
Rp. 25.520.700
(7). Pelataran paving block
Rp. 73.636.000
(8). Jalan rabat beton 18 × 5
Rp. 27.741.000
(9). Pengadaan ayunan
Rp. 6.000.000
(10). Pengadaan meteran +
kabel Rp. 4.400.000
(11). Tembok penahan tanah
52 meter Rp. 78.907.000
(12). Pencegahan covid 19
Rp. 108.976.080

Baca juga  Membumikan Aturan Hukum, Jaksa Datangi SMA Negeri 4 Prabumulih

Menindak lanjuti laporan masyarakat perihal proyek fiktif kegiatan jalan rabat beton dengan nilai proyek 25,5 juta dan 27, 7 juta, gabungan awak media melakukan investigasi, dan hasilnya benar seperti yang diikatakan warga. tak nampak fisik pembangunan jalan rabat beton tersebut dilokasi tempat wisata tersebut.

Kejanggalan terjadi saat tim mewawancarai beberapa narasumber warga desa yang minta namanya tidak disebutkan mereka mengatakan bahwa, oknum kepala desa hanya membangun di kawasan wisata pematang danau saja tanpa melakukan pembangunan jalan desa yang sudah rusak dan hancur,

“Kalau di dalam desa kami tidak melihat pembangunan fisik jalan desa apa lagi pembangunan jalan untuk ke kebun pak , tidak tahu apa sebab tidak ada pembangunan jalan di desa kami. Setahu kami kepala desa hanya sibuk membangun tempat wisata. yaitu pembangunan pagar, pos jaga dan tempat duduk, dan yang lainnya kami tidak tahu pak,”.ungkapnya

Selanjutnya tim gabungan media mendatangi tempat kediaman kepala desa untuk melakukan konfirmasi namun yang bersangkutan tidak ada di rumah. Saat awak coba konfirmasi melalui via telpon namun tidak kunjung di angkat untuk menjawab,

Kemudian gabungan media menyambangi Camat Sindang Danau di kediamanya untuk konfirmasi mengenai kinerja oknum kedes Ulu Danau tersebut, iya menjelaskan bahwa pembangunan di tahun 2021 di pasti ada kalaupun tidak ada akan segera harus di bangunkan di tahun 2022.

Baca juga  Upaya Minimalisir Permasalahan Tanah, Kejari Prabumulih dan BPN Kota Prabumulih Teken MoU

Dari keterangan jawaban Camat Sindang danau tersebut seharusnya dana Tahun Anggaran 2021 sudah selesai direalisasikan. Inilah menjadi pertanyaan tim media kenapa dana desa tahun anggaran 2021 akan tetapi baru dipergunakan atau di laksanakan di tahun 2022.

Menurut aturan permenageri Januari sampai 31 Desember semua kegiatan sudah selesai dan apabila tidak menyelesaikan maka dana tersebut harus segera di Silpa (di kembalikan) jika demikian diduga perbuatan melawan hukum kades telah melenggar UUD NO 31 tahun1999 jo NO 20 tahun 2021.

Dan anehnya lagi indikasi kuat setelah berita tentang Dana Desa Ulu Danau sudah di tayangkan di pemberitaan media ini, dan dibagikan ke grup dan tersebar medsos, kades Ulu Danau baru merespon untuk menemui tim gabungan media dengan maksud meminta hapus pemberitaan yang sudah di tayangkan.

Akan tetapi tim gabungan media tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dan berencana akan melaporkan kepala desa ke APH karena mencoba menyuap dan intervensi wartawan.

Terkait hal tersebut, masyarakat meminta kepada Dinas terkait untuk mengecek dan langsung kelapangan serta menindak tegas apabila hasil kinerja kepala desa yang diduga terjadi mark up dan proyek fiktif, juga akan mengajukan laporan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera di tindak lanjuti. (Tim)

Reporter: Fabio

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.