oleh

Insiden Kecelakan Kerja PLTU Sumsel 1 Kabupaten Muara Enim Menjadi Sorotan Warga

-Post-716 views

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM, — Insiden Kecelakaan kerja dialami Gatot warga kota Prabumulih yang terjatuh dari ketinggian saat bekerja di salah satu sub kontraktor PT. GPEC Proyek PLTU Sumsel 1 kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim. Pada hari Jumat lalu 28/10/2021.

Korban mengalami luka patah tulang kaki permanen karena jatuh dari bangunan boiler dengan ketinggian lebih kurang 50 meter dan harus operasi serta mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Kejadian ini sendiri terjadi setelah sehari sebelumnya pihak Disnaker provinsi sumatera selatan meninjau proyek strategis nasional ini guna melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait Ketenagakerjaan.
Kunjungan Kepala dinas dinas tenaga kerja dan Transmigrasi provinsi sumatera selatan H. Koimudin bersama tim Pengawasan melakukan pembinaan Norma ketenagakerjaan pada PT. Shenhua
Guahua Lion Power Indonesia di desa Tanjung Menang kecamatan Rambnh Niru Kabupaten Muara Enim dan di terima langsung oleh MR. Liu di ruang Rapat PT SGLPI kemarin tanggal 29/10/2021.

Baca juga  Semarak Karnaval dan Pawai Budaya HUT Ke 18 Kota Prabumulih Turut di Hadiri Tamu Luar Negeri

Menanggapi hal tersebut Satria Darma aktivis pengiat lingkungan dan ketenagakerjaan menilai perihal Kecelakan Kerja tersebut merupakan bentuk kelalaian sistem menejemen keselamatan dan kesehatan kerja yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur,

” Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan. Namun, kecelakaan kerja bisa mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pekerja itu sendiri, juga berdampak pada pembangunan manusia dan pembangunan ketenagakerjaan,” tegasnya

Dia meminta kepada pihak perusahaan untuk mengawasi dan mempertegas petugas K3 yang berada dilapangan terkhusus pekerja diketingian.

“Dan perlu diperhatikan peralatan kelengkapan pendukung K3 harus diperiksa secara berkala apakah masih layak dan serta memperhatikan SOP, untuk bentuk kecelakaan kerja yang telah terjadi di PLTU SUMSEL 1 harus di usut tuntas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi insiden seperti ini,” pungkasnya

Baca juga  Mantan Kadin Perhubungan Kota Prabumulih Resmi Tersangka Kasus Korupsi Lahan Parkir

Dirinya membeberkan lagi kuat dugaan karyawan yang bekerja pada sub kontraktor PT GPEC tidak ada Kontrak kerja dan jaminan kesehatan padahal ini perusahaan konsorsium antara dua negara China dan Indonesia dan merupakan proyek strategis nasional

“sangat dipertanyakan terkait Agremen atau Kontak kerja tersebut apalagi ini salah satu proyek strategis nasional,” bebernya

Sementara dari pihak perusahaan saat di hubungi Ali selaku jubir PT GPEC mengaku tidak tahu informasi jelas terkait kejadian itu,

“Karena dia bukan bekerja dari perusahan kita pak, jadi kita kurang tahu,” kata Ali saat di konfirmasi melalui telpon seluler oleh awak media ini.(Aris/imk)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.