oleh

Isu Dugaan Insentif Nakes di Sunat Makin Merebak, Kadinkes Kota Prabumulih Angkat Bicara

-DAERAH-436 views

PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA.COM – 
Isu dugaan pemotongan insentif yang diterima nakes kota Prabumulih semakin merebak hal tersebut muncul dari salah satu Puskesmas yang ada di Prabumulih. Kabar yang beredar semakin mencuat karena insentif tenaga kesehatan diterima harus kembali disunat dan dana-nya sudah dikirim ke rekening yang bersangkutan. 

Informasi yang dihimpun, jumlah seluruh nakes yang mendapatkan insentif dalam penanganan Covid-19 di Prabumulih, diketahui ada sebanyak 55 orang. Terdiri dari fasilitas kesehatan di RSUD dan Puskesmas.

Situasi kondisi ini pun membuat para nakes di kota nanas mulai gundah berkeluh kesah hingga bertanya-tanya. Bahkan, isu permasalahan tersebut belakangan mulai santer terdengar hingga ke telinga publik.

Kita ketahui beberapa Minggu lalu polemik Penyaluran dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Prabumulih, yang telah mendapat teguran dari Mendagri lantaran belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp 750.000.000 tak kunjung dibayarkan.

Beberapa hari terakhir pencairan nakes telah dibayarkan akan tetapi hal baru berhembus isu tak sedap. berkembang kabar, dana intensif bersumber dari pusat diterima nakes mengalami pemotongan alias disunat.

Informasi dari sumber di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menyebutkan, pemerintah sejatinya telah menetapkan besaran dan kriteria pemberian insentif nakes pada 2021. Besaran insentif ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 113/2021.

Baca juga  Wali Kota Prabumulih Sempat Berang, Saat Tahu Izin Penggunaan Jalan Akses Proyek Tol Tak dilaksanakan Pihak Subkon PT. Waskita Karya

“Insentif nakes itu juga langsung ditransfer dari rekening pemerintah pusat ke nakes yang sudah terdaftar,” kata sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan.

Menurut narasumber, para nakes dalam penanganan Covid-19 itu awalnya telah dijanjikan masing-masing insentif yang akan diterima mereka dengan besaran nilai Rp 5 juta per bulan. Akan tetapi, realisasi nilai besaran insentif masing-masing yang diterima nakes mengalami pemotongan bervariasi,

“Awalnya dijanjikan satu orang nakes akan terima insentif itu sebesar Rp 5 juta. Tapi yang diterima cuma Rp 3,5 juta,” bebernya.

Lebih lanjut diungkapkan oleh sumber, modus pemotongan yakni uang yang sudah masuk di rekening masing-masing nakes ditarik tunai kemudian dan diserahkan ke oknum. Setelah itu, insentif dipotong yang  diterima kolektif di satu rekening dan kembali dibagikan ke nakes yang berhak menerima.

“Kalau nakes misalkan ada 20 orang di Puskesmas, ya dibagikan, bukannya lewat rekening masing-masing lagi. Nilai pemotongan juga beda-beda, tergantung jabatan nakes tersebut,” bebernya.

Masih kata sumber, banyak nakes yang ada merasa kecewa akibat pemotongan tersebut. Namun, mereka takut untuk melaporkan ke Wali Kota Prabumulih ataupun pihak berwajib.

“Kami takut sebetulnya mau cerita soal ini. Karena juga sudah kesepakatan nakes dan pihak Puskesmas. Staf-staf dibawah kasihan nantinya, insentif sudah sedikit kena dipotong lagi,” tutup sumber.

Baca juga  Pererat Silaturahim MPC PP Kota Prabumulih Gelar Halal Bihalal, Rifki Baday Ucap Rasa Syukur

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr H Happy Tedjo, mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut. 

“Saya tidak tahu pasti, belum dengar soal itu. Nggak mungkinlah,” ucap Tedjo kepada  melalui sambungan telepon di aplikasi WhatsApp, Kamis (16/9/2021).

Ia pun menuturkan, besaran dana insentif yang diterima masing-masing nakes di Prabumulih setiap bulannya bervariasi. Disampaikan Tedjo, untuk dokter spesialis mendapat insentif Rp15 juta. 

Sedangkan untuk dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berkisar Rp 12,5 juta. Sementara dokter umum menerima Rp 10 juta. Dan untuk perawat atau bidan besaran nilai insentif berkisar Rp 5 juta.

“Nilai insentif yang diterima para nakes tentu dihitung rinci yang disesuaikan dari jumlah setiap kegiatan yang telah dilakukannya ataupun jabatan nakes itu sendiri,” imbuhnya.

Terkait dengan adanya berkembang isu pemotongan dana insentif di kalangan nakes di kota Prabumulih tersebut, Kadinkes Prabumulih ini tidak berani memberikan komentar lebih lanjut.

“Karena insentifnya itu langsung ditransfer dari rekening pemerintah pusat ke nakes masing-masing yang sudah terdaftar, dan bisa juga dipantau lewat aplikasi. Rasanya tidak mungkin,” tukasnya. (tim)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.