INFOMEDIAKOTA.COM, PRABUMULIH — Jika selama ini Pertamina sebagai BUMN plat merah terus konsen pada peningkatan produksi Migas sudah saatnya Pertamina HR zona 4 konsen pula pada Lingkungan, terkait Hal ini sebenarnya Pertamina memiliki standar internasional terkait Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan.
Akan tetapi dua tahun terakhir ini sering terjadi pencemaran limbah dari kegiatan operasional yang disebabkan oleh kebocoran line pipa baik oleh faktor korosi maupun di sabotase,
Seperti yang terjadi pada jalur pipa Talang Jimar Kebocoran pipa di kelurahan Majasari kota Prabumulih Sumatera Selatan, sontak mengejutkan warga bukan hanya kerana tumpahan volume minyak sangat basar hingga permukaan sungai hitam pekat, akan tetapi bau menyengat yang berdampak pada warga yang merasakan pusing, mual dan sesak nafas.
Dari kejadian ini asumsi yang berkembang di masyarakat pun bermunculan. apakah ada kelalaian ataukah memang kurangnya pengecekan pada jalur pipa oleh pihak Pertamina terkait standar umur pipa yang masih layak pakai.
Dari investigasi awak media di lapangan beberapa warga yang di wawancarai memberikan keterangan bahwa kejadian di prediksi jam 1 malam, namun penanganan baru di lakukan pagi hari sekira pukul 9 pagi.
Dari insiden, tercemarnya aliran Sungai Kelekar akibat bocornya pipa minyak mentah milik PHR Zona 4 Prabumulih Field jelas perusahaan harus berhadapan dengan warga di 6 Kelurahan dan 1 Desa di Kota Prabumulih.
Atas peristiwa ini, banyak warga merasa di rugikan, mulai dari aspek Kesehatan maupun aspek Lingkungan.
Untuk itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih memfasilitasi mediasi antara Warga yang terdampak langsung dan pihak PT PHR Zona 4 Prabumulih Field untuk mencari titik tengah dari peristiwa ini.
Mediasi yang dihadiri langsung oleh Officer Comrel Zona 4 Erwin Hendra Putra
Head Of Comrel & Cid Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih ir Hj Dwi Quryana, Lurah maupun Camat beserta Masyarakat yang terdampak ini dilaksanakan di Aula Gedung Islamic Center Kota Prabumulih, Senin (10/07/2023).
Dalam mediasi ini, masyarakat menceritakan dampak langsung yang di timbulkan atas peristiwa tersebut, dan mengajukan Kompensasi atas kerugian-kerugian yang di timbulkan.
“Ada 6 Kelurahan dan 1 Desa yang terdampak langsung, Yakni ; Kelurahan Majasari, Karang Raja, Tugu Kecil, Muara 2, Gunung Ibul, Sindur dan Desa Pangkul. Kami di sini hanya memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan untuk mencari titik temu,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih ir Hj Dwi Quryana.
Sementara, hasil mediasi ini didapati 4 point, yakni ;
1. Pihak Perusahaan bersedia mengikutsertakan/melibatkan tenaga harian lokal warga setempat di Kelurahan masing-masing untuk melakukan pekerjaan pembersihan paparan LB3 di lokasinya.
2. Data laporan warga terdampak terdiri dari : Nama Warga. Jarak Rumah Dari Pinggiran Sungai Kelekar (Meter). Alamat (Jalan/RT/RW/KsiKeo). Permasalahan Warga Terdampak / Media Tercemar.
3. Pendataan laporan warga terdampak diterima paling lambat sampai dengan Hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 ke Pihak Perusahaan PHRZ 4 Prabumulih Field.
4. Laporan warga terdampak yang masuk akan diverifikasi ke lapangan oleh Tim Bersama yang terdiri dari DLH Kota Prabumulih, PHRZ 4 Prabumulih Field, RT, maupun aparat setempat.
“Untuk saat ini kita mengindentifikasi dampak maupun upaya yang bakal di ambil. Dan hasil dari mediasi ini akan kita laporkan terlebih dahulu ke pihak Manajemen atau atasan kami,” Head Of Comrel & Cid Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti, yang di dampingi Officer Comrel Zona 4 Erwin Hendra Putra.
Di tempat yang sama, salah satu perwakilan Warga di Kelurahan Gunung Ibul, Aswin Aryanto meminta pihak perusahaan untuk serius dalam melakukan penanganan dan menanggapi permintaan masyarakat.
“Ini berkaitan dengan nama besar Perusahan, yang katanya mengerti dan paham dengan aturan-aturan. Kita liat saja nanti realisasinya seperti apa, bentuknya apa, dan bagaimananya. Untuk saat ini, kita berharap yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Senanda yang di sampaikan Aris Handoko Aktivis Lingkungan Ormas Pemuda Pancasila Prabumulih, yang juga warga kelurahan Karang Raja menyampaikan terkait pembersihan Sungai Kelekar bukan hanya fokus mengangkat endapan crude oil yang masih menggenang di permukaan air, akan tetapi rumput yang berada di bantaran bibir sungai jelas harus diangkat karena telah terpapar Limbah B3.
“Bukan hanya penyetopan dengan pengelasan klem pipa yang korosi akan tetapi pembersihan pasca kebocoran pipa penanganan limbah B3 yang terkandung di dalam ekosistem biota air sungai justru harus menjadi konsen pihak pertamina, semua rumput dan tanah lumpur di bibir sungai yang sudah terkontaminasi oleh paparan bahan beracun dan berbahaya harus di angkat dari dalam sungai,”tegas jurnalis lingkungan ini.
Dari kejadian ini menurut dia sudah saatnya pihak pertamina mengambil hikmah nya untuk peduli dengan lingkungan khususnya di sungai kelekar, karna bila ingin mengingat sejarah sungai kelekar pada tahun 80 an merupakan sungai bersih dan jernih kebanggaan warga kota prabumulih dengan ekosistem biota air yang beragam, dan sejak produksi migas sungai mulai tercemar oleh limbah pertamina.
“Dengan kejadian ini sudah saatnya pertamina Peduli dengan ekosistem sungai kelekar, bukan hanya konsen pada peningkatan target produksi migas untuk keuntungan semata tanpa memikirkan peningkatan pula pada aspek lingkungan yang lestari, “pungkasnya.










