Pastikan Larangan Mudik Lebaran, Plh Bupati Tinjau Pos Penyekatan dan Penarapan Prokes

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM — Pastikan kegiatan pengaman larangan mudik lebaran 1442 Hijriah Tahun 2021 berjalan dengan kondusif, Plh. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. bersama dengan Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K., tinjau Pos Penyekatan Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing pada Kamis siang (06/05).

Dalam giat ini Plh. Bupati didampingi kepala OPD meninjau rumah isolasi yang berada di Islamik Center serta melakukan pengecekan langsung terhadap pelanggaran protokol kesehatan bagi para pedagang maupun pembeli di Pasar Bantingan Kelurahan Bantingan Kecamatan Lawang Kidul.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Belum Ada Tindakan Tegas Dari Tim Gugus Tugas Pemkot Prabumulih ! Pedagang dan Pembeli Bandel Tak pakai Masker, Siap Siap Karantina Nginap di Rusunawa

Pada kesempatan tersebut Plh. Bupati tegaskan bahwa larangan mudik ini dilakukan agar dapat menekan penyebaran Covid-19, Plh. Bupati tambahkan bahwa hal tersebut juga belaku bagi seluruh masyarakat termasuk ASN, pegawai BUMN, Swasta.

” Sebagai pengecualian apabila akan melakukan perjalanan dinas luar, yang bersangkutan harus menyertakan surat perintah tugas dari pimpinan yang telah ditandatangani dan disertakan cap basah, juga melampirkan hasil rapid test dengan hasil nonreaktif ,” Tegas Plh. Bupati sekaligus ingatkan petugas dilapangan untuk bersikap tegas namun humanis terhadap penegakan aturan larangan mudik tersebut.

Lanjut Plh. Bupati juga perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mengaktifkan kembali rumah isolasi pasien Covid-19 yang berada di Islamic Center, hal tersebut ditujukan agar penanganan terhadap Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal oleh tenaga kesehatan.

Selanjutnya Plh. Bupati yang didampingi Camat Lawang Kidul Andrille Martin, S.E., mengecek langsung penerapan Prokes Covid-19 di Pasar Bantingan Tanjung Enim dan sekligus memberikan masker kepada para pedagang maupun pembeli. Sekaligus menyampaikan ke para pedagang untuk tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga  DPRD PALI Terjun Langsung Tinjau LB3 Pasca Kebocoran Pipa di Desa Tempirai, FH: PT Medco E&P Harus Bertanggung Jawab

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K menyebutkan dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 Polres Muara Enim membangun Pos Penyekatan sebanyak 2 tempat yaitu di Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing dan Desa Muara Meo Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

” Penyekatan ini di lakukan selama Operasi Ketupat tahun 2021 mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021, dan masih ada ditemukan mencoba yang melakukan mudik dan semua sudah kita suruh putar balik,”ungkap AKBP Danny Sianipar

Selain itu Kapolres Muara Enim menghimbau agar masyarakat Muara Enim untuk tidak mudik karena instruksi dari presiden sudah jelas, pungkasnya (elvandes)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *