INFOMEDIAKOTA Muara Enim — Perjuangan panjang yang cukup melelahkan tak membuat semangat para pengurus luntur untuk memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim, jika melihat luas dan hasil kekayaannya Kabupaten Rambang Lubai Lematang sendiri merupakan daerah yang cukup kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya.
Artinya jika benar benar segera di mekarkan kabupaten ini akan lebih cepat maju pesat dan dapat sejajar dengan kabupaten induknya sendiri yakni kabupaten Muara Enim, banyak pengamat memprediksi jika RLL terpisah dari Muara Enim maka hanya butuh waktu 10 Tahun saja untuk membangun daerah ini.
Ucapan rasa syukur dan lega dari jajaran pengurus serta anggota Presidium Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) tergambar setelah diketahui PETA wilayah tata batas RDOB RLL di sahkan dan di terbitkan oleh TOPDAM II Sriwijaya yang diterima langsung oleh ketua umum Presidium Usman Firiansyah SH MH. Tanda tangan dan penyerahan Peta Tata Batas RDOB RL2 dilaksanakan sekitar pukul 15. 00 Jumat tanggal 30 Agustus 2024 di Markas Topdam II Swj di Jalan Merdeka Palembang.
Ketua Umum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH MH didampingi dewan penasehat Presidium RL2 Median, dan sekretaris Presidium RL2 Puspa Handayani, serta para pengusaha Presidium RL2, mengungkapkan, rasa syukurnya karena secara sah Rambang Lubai Lematang (RL2) telah resmi memiliki PETA wilayah yang kini telah diterbitkan oleh Topdam II/Sriwijaya selaku pihak yang berkompeten.
Lanjut Usman, PETA wilayah yang dimiliki sebagai memperkuat usulan Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2), yang nantinya diharapkan PETA wilayah RL2 dapat didukung daerah perbatasan yang berdekatan dengan RL2.
“Terima kasihnya kepada pihak Topdam II/Sriwijaya yang resmi menerbitkan PETA wilayah Rambang Lubai Lematang (RL2) serta semua pihak yang mendukung usulan RDOB RL2 kami ucapkan terimakasih, “ucap Usman Firiansyah SH MH (30/08).
Dikatakan Usman, bahwa perjuangan usulan pemekaran RL2 masih panjang dan mungkin penuh dengan tantangan kedepannya, namun, dengan terbitnya PETA wilayah RL2 ini, berharap kebersamaan dan kekompakan yang selama ini telah solid terjalin di Presidium RL2 dapat menjadikan motivasi dan semangat memekarkan RL2 menjadi Kabupaten sebagaimana yang tertuang dalam perundang-undangan.
“Mari tetap jaga marwah perjuangan ini, karena pada hakekatnya Pemekaran wilayah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang merata dan pelayanan maksimal,”tutup Usman Firiansyah SH MH dan Team Presidium RL2 (30/08).
Sementara diketahui, bahwa Peta wilayah RL2 memiliki 6 Kecamatan Yakni Kecamatan Rambang Niru, Lubai, Lubai Ulu, Empat Petulai Dangku, Belimbing, dan Rambang dengan luas wilayah 2.307,9 KM2, dan luas 2.159 ,21, KM2 tanpa Kecamatan Belimbing, dengan jumlah penduduk 159.000 tanpa Kecamatan Belimbing.
Sementara PETA wilayah RL2 berdekatan dengan perbatasan daerah terdekat meliputi Kabupaten Induk Muara Enim, Kabupaten PALI, Kabupaten OKU, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih.
“Alhamdulillah RL2 Resmi miliki PETA dan tugas selanjutnya Tim 25 RDOB RL2 akan segera melakukan pemberkasan syarat Administrasi,”pungkas Ketum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH MH (31/08).










