MUARA ENIM , INFOMEDIAKOTA.COM — Baru tiga hari kegiatan pengerjaan Proyek Strategis Nasional Tol Zona 1 PMME 2 Prabumulih – Muara Enim yang dikerjakan oleh PT. LAS subkon dari PT Waskita Karya desa Sukarami Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim distop Kades.
Dari pantauan awak media sejumlah alat berat yang biasanya melaksanakan aktivitas Clearing trhase tol nampak tidak beroperasi, hal tersebut terjadi lantaran Kepala Desa Sukarami Herman Zainal pada hari kemarin malam tanggal 12/06 memberikan pesan singkat WhatsApp (WA) kepada Rudiyansah selaku kordinator pelaksana dari PT.Lestari Asih Sejahtera (LAS) agar menyetop operator agar tidak melaksanakan aktivitas kegiatan.
” Dengan terpaksa pihak menejemen PT LAS hari ini menghentikan kegiatan operasiaonal atas dasar pesan singkat dari kades Sukarami ” hal ini disampaikan oleh Rudi saat memberikan keterangannya kepada awak media. Minggu (13/06/21)
Menurut keterangan Rudi, Pemerintah Desa dalam hal ini Kades Herman awalnya mempertanyakan perihal koordinasi dan keterlibatan masyarakat desa untuk di perkerjakan di proyek yang sedang berjalan
” Pertama kepala desa mempertanyakan perihal koordinasi, dan permintaan tenaga kerja serta PK Lokasi, padahal hal tersebut sudah kami akomodir, bahkan untuk PK sendiri dipegang oleh kepala desa. kemarin melalui pesan singkat Whatsapp kades meminta pekerjaan dihentikan ,” terang Rudi.
Lebih lajut Rudi mengaku bahwa alasan kades meyetop mempersoalkan tempat pembuangan tanah kupasan pembersihan lahan trhase TOL clearing ( Disposal) yang menjadi polemik di kalangan warga perihal dampak lingkungan dan izin AMDAL yang ada
“Lalu kades kembali mempersoalkan keberadaan izin AMDAL proyek ini kepada PT. LAS bahkan karena perihal disposal Bahkan kades memerintahkan kepada pihak perusahaan agar menyetop operasional mulai hari ini, dengan alasan warga masyarakat komplain serta mempertanyakan gajih karyawan,” jelas Rudi Wohoo lagi seraya menambahkan bahwa PT. LAS hanya pelaksana subkon untuk pekerjaan tanah timbun dan terkait izin AMDAL itu kewenangan Pihak Waskita sebagai mainkon dan pihak kades silahkan konfirmasi ke pihak waskita
Rudi menambahkan bahwa kades meminta agar di adakan pertemuan mediasi bersama pihak kepolisian dan dirinya meminta klarifikasi resmi sekaligus membuat surat pernyataan kesepakatan resmi dari kades terlebih dahulu terkait kelanjutan aktifitas kegiatan pekerjaan dan apabila tidak ada titik temu pihak perusahaan akan melanjutkan ke ranah Hukum sembari mengatakan bahwa kajian terkait pembangunan Tol sudah di lakukan oleh para tim teknis termasuk AMDAL dan dampak lingkungannya
Sementara Kepala Desa Sukarami Herman Zainal saat di minta konfirmasi terkait penyetopan melalui pesan singkat Whatsaapnya yang di sampaikan ke pihak perusahaan dirinya mengatakan bahwa akan di adakan pertemuan mediasi terlebih dahulu dikantor PT.LAS Sore hari, untuk mengklarifikasi seperti apa kejadiannya.
Usai mediasi saat jumpa PERS kepada awak media Herman Zainal menyampaikan bahwa telah dibuat pernyataan kesepakatan antara kedua belah pihak. Sementara mis komunikasi melalui pesan singkatnya kepada PT.LAS dirinya mengaku bahwa sangat mendukung PSN pemerintah pusat dan tidak ada niat untuk menyetop, namun komplain dan desakan masyarakat kepada dia selaku Kepala desa terkait lahan Disposal yang secara dampak lingkungan belum jelas pertanggung jawabannya nanti, apabila terjadi masalah dikemudian hari
” tidak ada niat untuk menyetop kegiatan Proyek pemerintah pusat tersebut namun atas dasar komplain dan desakan warga penyetopan kami lakukan karena lahan Disposal bukan kegiatan aktifitas di jalan tol. Karena lahan Disposal merupakan rawa yang berada di pinggiran aliran sungai dan apabila ditimbun dapat mengakibatkan banjir, dilahan perkebunan warga dan siapa yang akan bertanggung jawab” ungkap kades sembari mengibaratkan gelas yang berisi air penuh akan tumpah apabila di masukan benda
Mediasi tertutup yang di hadiri Kades perangkat kades dan BPD, pihak instansi Polsek kecamatan Rambang dikantor PT LAS di Prabumulih menghasilkan kesepakatan :
– Pemerintah Desa akan menjamin keamanan dan mensuport kegiatan sepanjang pengerjaan jalan tol di desa sukarami
– Pihak PT LAS akan melibatkan warga Sukarami untuk bekerja sesuai kebutuhan yang di perlukan. (aR)










