INFOMEDIAKOTA, PRABUMULIH — Pemerintah kota Prabumulih melalui Asisten II beserta jajaran instansi terkait akhirnya menggelar Rapat terkait beberapa temuan atas laporan ketua APK3L Yogi Astrada ST MSi yang mengeluhkan bau busuk menyengat dari fasilitas air toilet, wastafel cuci piring, dan tempat berwudhu, sekaligus memanggil manajemen untuk meminta klarifikasi perihal surat teguran perizinan yang belum dikantongi mie Gacoan Prabimulih.
Rapat di pimpin langsung oleh Assisten II Pemkot Prabumulih di hadiri Kadin DLH, Kadinkes, Kasat Pol PP, DPMPTSP, Dinas PUPR, dalam rangka menindak lanjuti laporan keluhan masyarakat dan klarifikasi surat teguran dari tim teknis kepada manajemen mie Gacoan terkait perizinan yang belum di miliki oleh kuliner yang tengah viral di serbu ribuan pengunjung setiap harinya ini.
Sebelumnya diketahui sejak beroperasi dan di lounching memang pihak Mie Gacoan belum pernah sama sekali berkoordianasi dengan Dinas kesehatan terkait aturan dan regulasi sesuai perundangan yang berlaku.
Drs Muhammad Ali MSi Assisten II Pemerintah kota Prabumulih kepada awak Media mengatakan, terkait temuan fasilitas air guna pakai untuk pengunjung dari sumur bor sudah di stop , dan sumber air yang di beli dari luar sambil menunggu proses pemasangan PDAM. Saat ini sebagian perizinan yang belum di kantongi oleh mie gacoan sekarang sedang di proses oleh dinas terkait.
“Berproses lah,, tinggal lagi izin lingkungan nanti ada pengecekan kawan dari Dinas kesehatan, untuk permasalahan kemarin sudah di tindak lanjuti, sumur bor sudah di stop tidak di gunakan lagi, sudah di ganti dengan membeli air sambil berproses kerjasama dengan PDAM, ” ujarnya. Jumat 14/6/24.
Menurut Muhammad Ali Permasalahan (mie gacoan-red) bukannya meniadakan, namun Pemkot berusaha untuk selalu memenuhi itu, artinya respon cepat Pemerintah terhadap apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat. Selain itu dirinya berharap upaya pemkot untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan mempermudah perizinan pelaku usaha dalam berinvestasi di kota Prabumulih.
“Karena izin mie gacoan ini sudah katagori tingkat nasional dari pusat, pemerintah daerah berkewajiban untuk memberi pembinaan, untuk yang lain lain kita sambil jalan karena pemerintah kota
Prabumulih ini berkeinginan agar sebanyak banyaknya investor masuk ke prabumulih, malah di Sintap sekarang kita sedang merancang perda tentang kemudahan berinvestasi, jadi kita berharap kota kito walaupun kecik tapi banyak pihak pihak investor yang datang, ” ujarnya.
Dirinya pun meminta setelah rapat klarifikasi bersama dinas terkait agar manajemen mie Gacoan untuk segara memenuhi apa yang menjadi regulasi dan aturan yang ada,
“Alhamdulillah ini kerjasamanya bagus, terutama dangan mie Gacoan kami sudah sampaikan semua dari segi apapun, baik dari lingkungan, kesehatan, dari PUPR, tata ruang itu sudah disampaikan bahkan untuk mengatasi kemacetan karena membeludaknya jumlah pengunjung, dan semua regulasi akan segera di penuhi oleh mie gacoan,” tutupnya.
Sementara Hendra selaku Tim Advokasi mie Gacoan menjelaskan. Bahwa sebagian izin yang belum di kantongi akan segera di penuhi untuk berproses, sesuai dengan saran dan masukan Pemerintah kota Prabumulih.” Pungkasnya.










