Pernyataan Sikap Koalisi Pers Sumsel Desak Transparansi Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

INFOMEDIAKOTA PALEMBANG — Penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menuai sorotan keras. Kali ini, Koalisi Pers Sumsel secara terbuka melayangkan enam tuntutan, mendesak transparansi pemeriksaan internal hingga meminta pembentukan tim investigasi independen.

Sikap keras tersebut bukan tanpa alasan. Koalisi Pers Sumsel menilai penanganan perkara pengeroyokan dan dugaan penganiayaan terhadap korban oleh oknum kepolisian masih menyisakan sejumlah persoalan yang membutuhkan penjelasan terbuka dari institusi kepolisian.

Bacaan Lainnya

Pernyataan sikap itu dibacakan langsung Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, dengan didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumatera Selatan.

Hadir di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A. Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.

Dalam pernyataan sikap hasil pertemuan tertanggal 2 November 2026 tersebut, Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum.

Baca juga  Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Musi Banyuasin Langsung Bertindak, Tutup 93 Sumur.

Enam Tuntutan, Polda Sumsel Didesak Buka Fakta

Ada enam poin utama yang menjadi tuntutan Koalisi Pers Sumsel.

Pertama, meminta transparansi hasil pemeriksaan internal terhadap Irwasda Polda Sumsel. Koalisi menginginkan adanya kejelasan mengenai proses pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan.

Kedua, meminta keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika peristiwa pengeroyokan berlangsung. Menurut koalisi, setiap fakta yang berkaitan dengan kejadian harus diungkap secara transparan.

Ketiga, Koalisi Pers Sumsel melontarkan kritik keras terhadap penanganan perkara pengeroyokan dua jurnalis dan seorang mahasiswa. Mereka menilai proses penanganan terkesan lamban dan seperti mengulur-ulur waktu.

Sorotan tersebut diperkuat dengan belum adanya konferensi pers resmi yang menjelaskan perkembangan penanganan perkara maupun pengungkapan para pelaku kepada publik, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan sikap koalisi.

Keempat, koalisi juga menyoroti kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu korban yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian Polda Sumsel. Mereka menilai penanganan perkara tersebut belum menunjukkan keseriusan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Koalisi menegaskan, apabila terdapat anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.

Kelima, Koalisi Pers Sumsel meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di Palembang.

Baca juga  Terjaring Razia Operasi Patuh Musi 2025 di Prabumulih: Motor Mati Pajak Siap-Siap Dikandangkan

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengungkapan fakta berjalan objektif sekaligus memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Keenam, koalisi menyatakan tidak akan berhenti pada penyampaian pernyataan sikap. Mereka berencana menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 dengan melibatkan jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Bukan Sekadar Kasus Penganiayaan, Keselamatan Jurnalis Dipertaruhkan

Sikap Koalisi Pers Sumsel menjadi sinyal bahwa persoalan ini tidak lagi dipandang sebatas kasus kekerasan terhadap individu, melainkan menyangkut jaminan keselamatan, perlindungan, serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Polda Sumsel. Transparansi penanganan perkara, kejelasan proses pemeriksaan internal, serta kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi hal yang harus dijawab.

Sebab, ketika jurnalis menjadi korban kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan korban, tetapi juga jaminan bahwa kerja-kerja jurnalistik dapat berlangsung tanpa intimidasi dan kekerasan.

Melalui pernyataan sikap tersebut, Koalisi Pers Sumsel Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Atas nama Koalisi Pers Sumsel Bersatu,”

Ardhy Fitriansyah
Koordinator Koalisi Pers Sumsel.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait