oleh

Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Dua Pelaku Pencuri Besi Pipa Pertamina

INFOMEDIAKOTA, PRABUMULIH — Satuan Reskrim Polres Prabumulih terus mengejar pelaku yang kerap melakukan pencurian besi pipa milik PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ) Prabumulih, kali ini dua pelaku pencurian yang beraksi di area Talang Jimar, berhasil diringkus berbekal laporan dari Satuan Pengamanan perusahan BUMN.

MA (51) dan HK (46) tersebut tercatat sebagai warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Informasi yang dihimpun media ini saat melancarkan aksinya kedua pelaku secara bergantian memotong pipa berukuran 4  inci dan panjang 7 meter kemudian pipa tersebut di potong menjadi 7 bagian dengan panjang 1 meter. 

MA dan HK diringkus saat beraksi menggesek pipa Pertamina di Talang Jimar Kelurahan Muara Dua, pada saat di lakukan pemeriksaan pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian pipa milik pertamina tersebut akibat kejadian tersebut pihak Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.

Baca juga  K MAKI : POLRI HARUS TINDAK TEGAS OKNUM POLISI YANG DIDUGA BEKINGI PENCURI BUAH SAWIT

“Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sejumlah barang bukti telah disita dan diamankan guna menjerat pelaku tindak pidana pencurian,”  terang Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022). 

Kasatreskrim yang baru menjabat satu bulan ini menambahkan,  saat ini pihaknya masih terus mengembangkan dan menyelidiki kasus pencurian pipa milik Pertamina tersebut. 

“Kita kembangkan dan kita selidiki terus kasus pencurian besi milik pertamina ini. Untuk kedua pelaku yang telah kita tangkap proses hukumnya berlanjut dan  dikenakan ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancamannya diatas 5 tahun penjara,” ucap Bang Firman sapaannya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.