oleh

Indikasi Merugikan Keuangan Negara, Aktivis Meminta Kejaksaan Periksa Proyek Pembangunan Kantor UPTD Dinas PU Sumsel di Muara Enim

INFOMEDIAKOTA, MUARA ENIM, — Sudah sebanyak 3 tahun anggaran APBD Provinsi Sumatera Selatan dialokasikan untuk pembangunan / rehab kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan yang bertempat di Muara Enim Kabupaten Muara Enim, yakni tahun 2016, 2021 dan 2022.

Dari total keseluruhan selama 3 tahun anggaran tersebut sekurangnya ada Rp 2 Miliar uang negara dialokasikan untuk perbaikan kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel dimaksud.

Hal itu dijelaskan Elvandes SH, aktivis Kabupaten Muara Enim kepada media ini, Munggu (04/06/2023).

Permasalahannya, kata Elvandes, bahwa untuk perbaikan kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel tersebut, dari APBD Provinsi Sumsel tahun 2016, tahun 2021 dan tahun 2022, kuat Dugaan telah terjadi perbuatan korupsi yang sudah menyebabkan kerugian negara.

” Kami menduga kuat sudah terjadi perbuatan tindak pidana korupsi dan merugikan negara pada proyek perbaikan kantor Dinas PU Provinsi Sumsel yang dianggarkan pada APBD Sumsel tahun 2016, 2021 dan 2022,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Elvandes menceritakan bahwa dirinya selalu memantau pelaksanaan proyek perbaikan Kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel tersebut dari tahun 2016, tahun 2021 dan 2022, jadi ia tahu apa -apa saja yang dikerjakan kontraktornya pada perbaikan kantor UPTD Dinas PU Provinsi tersebut. Ia mensinyalir pada 3 tahun anggaran palaksanaan proyek perbaikan kantor UPTD Dinas PU Sumsel itu, pengerjaannya banyak yang masih menggunakan material bekas bangunan lama.

Elvandes merincikan total anggaran perbaikan kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel tersebut, yakni pada APBD Provinsi Sumsel tahun 2016 berkisar Rp 400 juta. Pada tahun 2016 ini, dalam pelaksanaannya kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu sehingga diberikan perpanjangan waktu hingga tahun 2017

Baca juga  Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih

Kemudian, lanjut Elvandes, .setelah selesai diperbaiki pada tahun 2017 melalui APBD Provinsi Sumsel tahun 2016 dengan kondisi belum difungsikan sebagaimana mestinya, gedung kantor UPTD Dinas PU BM Provinsi Sumsel ini kembali dianggarkan pada pada APBD Provinsi Sumsel tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 830.840.000,00,-.

” Kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel itu dari mendapat perbaikan pada APBD tahun 2016 sebesar Rp 400 Jutaan, kemudian tahun 2021 dianggarkan lagi untuk perbaikan sebesar Rp. 830.840.000,00, oleh pelaksana CV Anugrah Sakti, belum juga difungsikan,” ungkap Elvandes.

Sambung Elvandes lagi, belum sempat terjawab pertanyaan dalam hatinya, tiba – tiba ia dikagetkan dengan adanya aktivitas pengerjaan proyek di Kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel tersebut pada APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022.

” Kita kaget, karena kantor UPTD PUBM Muara Enim yang belum pernah difungsikan itu tiba – tiba pada APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022 direhab lagi dengan anggaran sebesar Rp 864.666.045.93,- sementara kantor itu belum pernah difungsikan sama sekali,” ujar Elvandes

” Pada proyek perbaikan kantor UPTD Dinas PU, APBD Provinsi Sumsel tahun 2022 dengan dana Rp
Rp 864.666.045.93 dikerjakan oleh CV Gada Arta Bahana,” imbuhnya.

Diuraikan Elvandes lagi, untuk perbaikan Kantor UPTD Dinas PU di Muara Enim ini, pada tahun 2016 dianggarkan berkisar Rp. 400 Jutaan, kemudian pada APBD Sumsel tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp Rp. 830.840.000,00,- selanjutnya dianggarkan lagi pada APBD Provinsi Sumsel tahun 2022 dengan dana Rp 864.666.045.93,- totalnya sudah lebih Rp 2 Miliar untuk perbaikan kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel itu.

Baca juga  Perwira Pertamina Peduli: PHR Zona 4 Berbagi Baju Lebaran Serentak di 23 Kabupaten Kota

Mirisnya lagi kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel di Muara Enim itu hingga saat ini belum juga berfungsi sebagaimana layaknya kantor Pemerintah setahu Elvan keberadaan kantor tersebut hanya di tunggu keluarga penjaga .

” Menurut kami, pada proyek perbaikan kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel di 3 tahun anggaran itu hanyalah modus, sekedar untuk membancak uang negara, mengingat kantor itu sampai saat ini belum berfungsi,” ujar Elvandes.

Oleh sebab itu, dirinya merasa terpanggil untuk melaporkan adanya dugaan perbuatan korupsi dan merugikan negara pada proyek – proyek di UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel itu.

” Kita merasa terpanggil untuk melaporkan adanya dugaan korupsi serta merugikan negara pada Proyek Kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel selama 3 tahun anggaran, sudah dua kali menyampaikan laporan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait dugaan itu. Kita minta laporan kami itu dapat segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim,” harapnya.

” Selain adanya dugaan korupsi dan merugikan negara, kita juga minta kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim agar dapat mengusut, menyelidiki kenapa Kantor UPTD Dinas PU Provinsi Sumsel di Muara Enim itu belum berfungsi sementara mendapat anggaran terus untuk perbaikan kantor,” tutup Elvan (***)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *