INFOMEDIAKOTA. PALEMBANG, Acara penandatangan kerjasama antara PT PLN (Persero) UP3 Ogan Ilir dengan Kejaksaaan Negeri Ogan Ilir yang dilaksanakan Selasa, 28 November 2023 merupakan upaya sinergi kedua belah pihak untuk menindak pelanggaran hukum atas kebijakan PLN yang dilanggar.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) UP3 Ogan Ilir sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).
Dalam acara penandatanganan MOU tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya, SH. MH datang didampingi oleh Kasi Datun Indah Kumala Dewi SH, MH, Kasi Intel Gita Santika SH dan Kasi Barang Bukti Dany Yanuar.
Dalam pembukaanya Nur Surya menyampaikan bahwa PLN perlu pendampingan hukum dari kejaksaan terkait permsalahan penertiban pemakaian listrik maupun permasalahan hukum lainnya yang dialami oleh PLN.
Menyambut tujuan baik dari Kepala Kejaksaan Negeri, Manager PLN UP3 Ogan Ilir Achmad Ariansyah yang hadir didampingi Manager ULP Indralaya Henny Ariyanti, Asman Niaga Pemasaran Redho Hermawan serta Asman Keuangan Umum Arina Novianti menyampaikan ucapan terimakasih dengan terjalinnya hubungan Kerjasama antara PLN UP3 Ogan Ilir dengan Kejari Ogan Ilir.
Achmad juga menyampaikan “terkait permasalahan hukum Kejaksaan Negeri lebih paham betul bagaimana menghadapi dan mencari solusinya, sehingga PLN akan sangat terbantu dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat”.pungkasnya
Komentar