oleh

Cabor Menjerit Dana Hiba Koni 8,5 Miliyar Tak Kunjung Cair

INFOMEDIKOTA, MUARA ENIM, —
Pemerintah kabupaten Muara Enim memberikan bantuan dana hiba kepada KONI Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 8,5 Miliyar, dana bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 sampai sekarang belum bisa dicairkan, oleh sebab itu kegiatan Cabor-cabor mengalami kendala untuk melakukan kegiatan-kegiatan dan pelatihan.

Hal tersebut diungkapkan Khairlani ketua bidang pembinaan dan prestasi PBVSI Muara Enim beberapa cabor sudah mengajukan proposal kepada KONI namun KONI satu rupiah pun belum menerima dana Hiba tersebut dari Dispora kabupaten Muara Enim.

” Cabor sudah melakukan latihan dari bulan maret 2023, bagaimana mau maju Olah raga di kabupaten Muara Enim kalau seperti ini, masak segala kegiatan Cabor makai dana Pribadi,” ungkap Khairlani kepada awak Media. Kamis (7/6/2023)

Lanjutnya, Cabor cabor sebenarnya sudah menjerit dengan keadaan sekarang ini, apalagi sekarang akan menghadapi Porprov kita butu latihan, kalau kita tidak ada dana yg dikeluarkan oleh Koni bagaimana kita mau melakukan latihan kepada Atlit-atlit kita,

Baca juga  PT KAI Divre III Salurkan CSR 5 Unit Motor Angkut Sampah Kepada Pemerintah Kota Prabumulih

” Bayangkan itu, kalau seperti ini kacau dunia olah raga Muara Enim, nunggu dana dari KONI sementara dana hiba itu sepeserpun Koni belum menerima uang dan sekarang kenapa dispora tidak mau mencairkan uang hiba itu, apa karena Dispora Muara Enim mau mengelola dana hiba secara langsung, sebab seperti dihambat gitu pencairan dana hiba ini,” ujar Khairlani.

Ketika permasalahan ini dikonfirmasi ke Kadin Dispora Kabupaten Muara Enim Syarifudin, mengatakan, terhambatnya pencairan Dana Hiba ini karena ada pergeseran,

” Namun sekarang tinggal nunggu dari BPKAD Kabupaten Muara Enim, kalau dari kita dinas tidak ada masalah, seluruh berkas pencairan sudah di tanda tangani semua, sekarang nunggu pencairannya itu BPKAD, bukan kami pak,” kata Syarifudin, (7/6/2023)

Lanjut sarifudin, BPKAD mau mencairkan dana itu, namun BPKAD mintak laporan pertanggung jawaban tahun yang sudah lewat, atau laporan pertanggung jawaban tahun sebelumnya,

Baca juga  Ajang Sriwijaya Expo, Produk Mitra Binaan Limau Field Tampil Di Stand SKK Migas

” Kalau itu sudah selesai dan diserahkan itu bisa dicairkan oleh BPKAD, sebab ini uang negara harus ada pertanggung jawabannya, tidak bisa kita ambil dan dicairkan tanpa ada pertanggung jawaban,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *