oleh

Bentuk Solidaritas, Rekan Advokat Bidang Pembelaan Profesi Peradi Prabumulih Siap Berikan Pendampingan Hukum Kepada HJ

INFOMEDIAKOTA, PRABUMULIH — Ditemui di kantor hukum DPC Peradi Prabumulih yang diketuai oleh Haryanto umar SH. MH dan didampingi segenap pengurus Usman Fitriansyah SH, Mieke Malindo. SH Sanjaya SH.MH, Dodi. SH , Judi.S.H berserta ke 20 anggota lainnya mengatakan pihaknya siap membantu pendampingan hukum melalui Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi  kota Prabumulih untuk memberikan bantuan hukum pada advokat atau rekan sejawat yang menghadapi persoalan hukum.

‎“Kami dari DPC Peradi kota Prabumulih dan saya selaku ketua mewakili anggota dpc peradi prabumulih akan memberikan bantuan hukum baik secara organisasi dan terkhusus bagi anggota Peradi prabumulih, ” ujar Heryanto Umar SH MH. dalam keterangannya.
 
Ia menjelaskan dukungan tersebut sesuai arahan pimpinan ketua umumnya Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M pemberian bantuan hukum sebagai bentuk kepedulian kepada rekan Sejawat.

“Kami sesama rekan sejawat advokat/pengacara saudara HJ yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Bawaslu oleh kejaksaan negeri prabumulih agar putusan yang dijatuhkan nantinya, benar-benar adil bagi semua pihak,”

Baca juga  3 Pelaku Bandit Pencuri Sapi Dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Yang terakhir menurut Hariyanto selaku ketua Dpc peradi prabumulih mengatakan ia akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan “Sekali lagi Kita harus menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *