oleh

Pencemaran Sungai Dari Limbah Pertamina Yang Terus Berulang

Oleh : Jun Manurung
Jurnalis Kota Prabumulih

Pencemaran sungai merupakan salah satu isu lingkungan yang terus menghantui masyarakat. Belum lama ini, Kota Prabumulih menjadi saksi dari pencemaran sungai yang terus berulang akibat limbah dari PT. PHR Zona 4 Prabumulih. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah tersebut telah merugikan masyarakat sekitar dan mengancam keberlanjutan ekosistem sungai. Dalam situasi yang mengkhawatirkan ini, perlu adanya perhatian serius dan langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.

Rapat yang diadakan oleh PT. Pertamina EP Prabumulih bersama stake holder terkait merupakan langkah awal yang positif dalam menghadapi pencemaran sungai ini. Namun, sangat disayangkan bahwa insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Masih segar dalam ingatan masyarakat ketika sungai yang sama mengalami pencemaran yang serupa beberapa waktu yang lalu. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pemulihan dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pertamina belum memberikan hasil yang memadai.

Baca juga  Lagi - Lagi Mobil Dump Truck Subkon PT.MPC Mengalami Insiden dan Nyaris Merenggut Korban Jiwa

Pencemaran sungai bukanlah masalah yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dalam upaya menangani masalah ini, tanggung jawab harus dibagi secara adil dan transparan antara PT. Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan seluruh stake holder terkait. Kerja sama yang erat dan kolaboratif antara semua pihak merupakan kunci untuk mencapai pemulihan sungai yang berhasil dan mencegah terulangnya pencemaran di masa depan.

Dalam Kasus ini, Pertamina Prabumulih harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur dan praktik pengelolaan limbahnya. Peninjauan dan peningkatan sistem pemantauan yang lebih ketat harus menjadi prioritas utama. Selain itu, perlu adanya peningkatan dalam upaya pembersihan sungai dan pemulihan ekosistem yang terkena dampak pencemaran. Keberlanjutan lingkungan harus menjadi fokus utama dalam kegiatan operasional Pertamina.

Transparansi dan Pertanggungjawaban:
Untuk membangun kepercayaan masyarakat, Pertamina perlu meningkatkan transparansi dalam melaporkan data mengenai pencemaran sungai dan langkah-langkah yang diambil untuk memperbaikinya. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan pengawalan harus ditingkatkan, sehingga mereka merasa memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan sungai dan keberlanjutan lingkungan sekitar.

Baca juga  Kolaborasi Kementerian Perdagangan Pemkot Prabumulih Dan Bank Sumsel Babel Kembali Salurkan Bantuan Kepada UMKM

Pencemaran sungai yang terus berulang dari limbah Pertamina merupakan ancaman serius bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat. Tindakan konkret dan sinergi antara PT. Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan stake holder terkait harus segera dilakukan. Hanya melalui langkah-langkah proaktif, transparansi, dan pertanggungjawaban yang kuat, kita dapat mencapai pemulihan sungai yang sehat dan menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang. Pencemaran sungai yang terus berulang tidak boleh menjadi kenyataan yang berkelanjutan, dan saatnya bertindak sekarang.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *